Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Dumai, Jakarta, dan Bali

20 September 2025 14:10

Dumai: Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba yang terjadi di Dumai, Riau, Jakarta, dan Bali. Para bandar narkoba beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas kepolisian.

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kebun Sawit, Dumai

Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai, Riau. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang bandar berinisial U dan J saat sedang mengemas narkoba jenis sabu menjadi paket kecil siap edar. 

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua rekan pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba. Dari hasil penggeledahan polisi menyita 19 paket sabu beserta peralatan pengemasan seperti gunting, timbangan, ponsel, dan uang tunai hasil penjualan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, berharap penangkapan jaringan narkoba ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Angga juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberantas narkoba. 

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Jaksel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek rumah pengedar narkoba di Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel). Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial RS serta barang bukti berupa sabu seberat 901 gram (g) dan ganja dalam paket kecil.
 

Baca Juga: ASN di Karimunjawa Ditangkap Edarkan Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Unit (Kanit) Sub Direktorat (Subdit) II Ditresnarkoba, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dengan adanya peredaran narkoba di sekitar lokasi. Saat ini tersangka ditahan di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Polda Bali Amankan Satu Kg Sabu Ratusan Butir Pil Ekstasi 

Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap pelaku bernisial SIKK di Tabanan, Bali pada Selasa dini hari. Pelaku mengaku telah dua kali mengambil paket narkoba dari jaringan luar Bali. Diketahui bahwa narkoba tersebut akan dipasarkan di sejumlah wilayah Jimbaran dan Kuta dengan imbalan puluhan juta rupiah.

Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan 1,5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan 390 butir ekstasi. Barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Penangkapan ini merupakan pengungkap ancaman narkoba yang membahayakan generasi muda. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)