29 August 2025 16:19
Jakarta: Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas para koruptor di sepanjang 2025 melahirkan dilema baru. Koruptor yang membludak menyebabkan rumah tahanan negara (rutan) penuh karena melebihi kapasitas.
Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dua rutan KPK, yakni Rutan Gedung Merah Putih (K4) dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) telah membludak. Dua rutan ini memiliki kapasitas 51 orang, namun kini telah diisi 57 orang.
Untuk menyiasati hal terebut, pengelola rutan mengambil langkah darurat dengan memanfaatkan ruang isolasi untuk menampung enam orang lainnya. Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai standar.
Untuk mengatasi rutan yang penuh, KPK dapat berkerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Para tahanan dapat dititipkan dengan beberapa pertimbangan, seperti pemisahan tersangka dalam satu perkara yang sama atau pemrisahan antara tahanan laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Rutan KPK Penuh Bikin Penahanan Tersangka Sedikit Terganggu |