13 September 2024 15:13
Jakarta: Hari ini menjadi hari terakhir penundaan agenda rapat pemberian usulan dan penetapan tiga nama pengganti Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Ketua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani menyebut semua perwakilan partai politik (parpol) dapat menyerahkan usulan tiga nama pengganti sebelum 13 Oktober.
Dalam rapat tersebut, delapan partai politik dalam KIM Plus sepakat untuk tidak lagi mengusulkan nama Heru Budi Hartono sebagai kandidat Pj Gubernur Jakarta. Jabatan Heru Budi akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Baca: Heru Budi Serahkan Nasibnya Sebagai Pj Gubernur Jakarta ke DPRD |