Heru Budi Serahkan Nasibnya Sebagai Pj Gubernur Jakarta ke DPRD

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/Medcom.id/Kautsar

Heru Budi Serahkan Nasibnya Sebagai Pj Gubernur Jakarta ke DPRD

Elma Rosana • 11 September 2024 11:03

Jakarta: Heru Budi Hartono menyerahkan nasib jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta ke DPRD. Sebab, sejumlah fraksi merekomendasikan dirinya kembali mengisi jabatan tersebut.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada rekan-rekan yang terhormat DPRD," ucap Heru Budi di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.

Heru Budi mengaku tidak ada komunikasi dengan fraksi-fraksi yang mengajukan namanya. Dia enggan mengintervensi perihal pengajuan Pj Gubernur.
 

Baca juga: Masa Jabatan Usai, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

"Saya belum baca berita belum lihat berita ya saya serahkan ke beliau-beliau yang terhormat," ungkap Heru Budi.

Selain enggan menanggapi pengusulan namanya, Heru Budi juga tidak memberikan kepastian tentang kesediaannya untuk melanjutkan memimpin Jakarta. Mengingat, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

"Kita lihat," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)