Dugaan Pelanggaran Kampenye Zulhas Ditangani Bawaslu

22 April 2024 14:50

Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut bahwa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan (Zulhas) telah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu diungkap oleh Hakim MK Guntur Hamzah.

"Mahkamah mempertimbangkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah ditindak lanjuti oleh Bawaslu sesuai dengan tugas, kewenangan, dan kewajibannya," kata Guntur dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024. 

Menurut MK, dalil tersebut tidak beralasan hukum. MK juga tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dari dalil yang diajukan tersebut.

"Namun dalam menarik kesimpulan terkait dugaan pelanggaran pemilu terhadap peristiwa tersebut, Bawaslu belum memperhatikan aspek lain seperti penggunaan fasilitas negara, citra diri, dilakukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggara negara, maupun waktu pelaksanaan yang berada dalam tahapan kampanye pemilu," ungkap Guntur. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Selasa, 19 Desember 2023. Dalam sambutannya, Zulhas sempat melontarkan gurauan perubahan perilaku masyarakat dengan gestur dan simbol dukungan politik di Pilpres 2024.

Zulhas menyoroti perubahan perilaku masyarakat imbas dukungan di Pilpres 2024. Di beberapa daerah, Zulhas melontarkan lelucon ada sebagian masyarakat yang sampai enggan menyebutkan kata atau diksi yang menjadi identitas salah satu pasangan calon.

"Saudara-saudara tapi di sini kan aman. Saya keliling daerah, di sini aman Jakarta tidak ada masalah yang jauh-jauh ada loh. Jadi kalau salat magrib baca Al-fatihah Walad Dholin ada yang diem sekarang, ada yang diem sekarang, ada pak sekarang diem banyak. Saking cintanya sama Pak Prabowo. Itu kalau tahiyat akhir itu kan gini (gestur 1 telunjuk) sekarang banyak gini (gestur dua telunjuk)," kata Zulhas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)