Tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Setidaknya hingga tahun 2023, sebanyak 8,5?ri total populasi di Indonesia atau sebanyak 22,90 juta orang merupakan penyandang disabilitas.
Bukan jumlah yang sedikit, namun sayangnya masih terjadi ketimpangan yang dirasakan penyandang disabilitas. Akses transportasi umum yan belum sepenuhnya ramah hingga kesulitan mencari pekerjaan.
“Saat ini kalau kita melihat masih banyaknya belum fasilitas publik yang memadai ini adalah proses Bagaimana komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerahnya. Ini banyak sekali yang harus kita bereskan. Karena kita lihat fasilitas-fasilitas publik, transportasi umum karena ini wajib. Bagaimana penyandang disabilitas dari rumah menuju sekolah, dari rumah menuju tempat kerjanya. Dan kita bicara bukan tentang kemampuan formal, tapi juga kemampuan informal. Tidak ada boleh satu pun yang tertinggal di seluruh program-program pemerintah,” kata Praktisi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Angkie Yudistia dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 12 November 2024.
Meski begitu, penyandang disabilitas tentu tak boleh dipandang sebelah mata. Keterbatasan tak menjadi alasan untuk tidak produktif. Di Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta misalnya, para penyadang disabilitas mengelola sebuah peternakan ayam yang menghasilkan sekitar 250 butir telur ayam per hari.
“Untuk titik fokus untuk pengelolaan ayam ini baru di Sleman, Bejen, untuk teman-teman yang langsung mengelola adalah teman-teman difabel karena baru satu-satunya di bahkan di Indonesia ini yang ada sistem kandang yang akses difabel. Karena potensi dari teman-teman difabel ini sangat luar biasa sebenarnya, di luar dari keterbatasan dan keistimewaan teman-teman ini malah justru memiliki kekuatan yang luar biasa dan semangat yang luar biasa untuk belajar terkait dengan peternakan ayam. Alhamdulillah sekarang sudah berhasil dan tingkat keberhasilannya sudah cukup tinggi 95%,” kata Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah Anindya Salsabila.
Tak hanya di Sleman, Supono warga asal Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menderita lumpuh usai terjatuh dari pohon lontar tetap produktif. Meski menghabiskan waktu terbaring di tempat tidur, namun dirinya tetap produktif dengan membuat anyaman dari daun lontar.
“Dahulu jatuh dari pohon lontar pada tahun 90-an. Sudah setahun membuat anyaman dari daun lontar ini, hasilnya lumayan untuk menghidupi keluarga,” kata Supono.
Di daerah Kalijodo Jakarta Barat, sudah ada jembatan penyeberangan orang yang memiliki fasilitas lift untuk penyandang disabilitas. Tak hanya itu, di jembatan juga ada yang penjaga siap untuk membantu teman-teman disabilitas yang akan menggunakan fasilitas jembatan penyeberangan orang.
Survei ekonomi nasional pada 2020 mencatat 28,05 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Jumlah ini setara dengan 10,38?ri populasi nasional. Artinya satu dari 10 orang ini merupakan penyandang disabilitas. Angka ini termasuk prevalensi disabilitas yang tertinggi di di Asia Tenggara.
Data yang sama menyebutkan hanya 73,2% penyandang disabilitas di Indonesia yang memiliki jaminan
kesehatan nasional. Padahal saat itu cakupan jaminan kesehatan nasional atau JKN ini sudah mencapai 81,3?ri total penduduk.
Isu aksesibilitas ini ternyata juga merambah ke dunia pendidikan. Hampir 30% anak penyandang difabel di Indonesia ini tidak memiliki akses menuju
pendidikan. Dari 2,22 juta anak penyandang disabilitas sebanyak 660 ribu di antaranya belum bisa mengenyam bangku pendidikan. Bahkan hanya 3 dari 10 anak-anak penyandang disabilitas ini yang akhirnya bisa menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA atau sederajat.
Dalam lingkup angkatan kerja, pada tahun 2020 hanya 9?ri 8 juta angkatan kerja penyandang disabilitas yang terserap sebagai tenaga kerja.
Kesejahteraan penyadang disabilitas tentu menjadi perhatian khusus pemerintah Menteri Sosial
Saifullah Yusuf mendorong agar penyandang disabilitas diberikan kesempatan bekerja yang setara.\
“Jadi sesuai arahan presiden juga kita nanti diminta koordinasi dengan semua instansi. Kita akan berkirim surat, tidak cukup itu kita juga akan berkoordinasi bahwa ada kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memperkerjakan atau untuk merekrut saudara-saudara kita yang penyandang disabilitas sebanyak 2% itu untuk pemerintah instansi pemerintah dan BUMN, sementara yang untuk swasta itu 1%,” ucap Saifullah Yusuf.