14 October 2025 08:33
Mantan politikus Partai Demokrat Ahmad Yahya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 September 2025. Ia dicecar 21 pertanyaan terkait kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.
Ahmad Yahya menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Gedung KPK. Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Periode 2006-2011 itu mendatangi KPK tanpa ditemani penasehat hukum maupun koleganya.
Mantan politisi senior Partai Demokrat ini mengaku dicecar penyidik 21 pertanyaan, khususnya seputar lahan tanah miliknya seluas 8,8 hektare. Pasalnya, tanah itu dibeli oleh tersangka Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).
"Saya hanya dikonfirmasi karena saya kan menjual lahan kepada perusahaannya Pak Iskandar," kata Yahya.
Baca juga: Transaksi Lahan Terkait Korupsi Kawasan Jalan Tol Trans Sumatra Terus Diusut |