Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas. Terlebih setelah Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, secara resmi memerintahkan militernya untuk melancarkan serangan lanjutan terhadap basis-basis Hizbullah di Beirut.
Langkah agresif ini diambil saat pasukan Zionis Israel terus merangsek masuk lebih dalam ke wilayah Lebanon. Mereka mengabaikan rapuhnya kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya dimediasi oleh Amerika Serikat (AS).
Netanyahu mengklaim bahwa saat ini pasukan Hizbullah tengah berada dalam posisi terdesak dan berupaya melarikan diri. Ia pun menekankan bahwa penghancuran benteng-benteng pertahanan Hizbullah, khususnya di Lebanon Selatan, adalah misi mutlak demi memulihkan keamanan warga di wilayah Utara Israel, sebagaimana yang telah mereka lakukan di wilayah Selatan.
"Tidak boleh ada situasi di mana Hizbullah menyerang kota-kota dan warga negara Israel, dan markas terornya di Dahieh, Beirut, tetap terlarang," ujarnya dalam tayangan
Metro Hari Ini Metro TV, Selasa 2 Juni 2026.
"Di Lebanon selatan, kami sedang melenyapkan benteng-benteng Hizbullah. Hizbullah sedang dalam pelarian. Kami bertekad untuk memulihkan keamanan bagi penduduk di utara, seperti yang kami lakukan untuk penduduk di selatan," kata Netanyahu.
Trump marah
Sementara itu, Presiden AS Donald
Donald Trump dilaporkan marah besar saat berbicara dengan Netanyahu via sambungan telepon mengenai perkembangan konflik di Lebanon.
Menurut laporan kantor berita Axios, Trump menilai langkah Israel yang meningkatkan eskalasi serangan di Lebanon berisiko memperburuk posisi negara tersebut di mata dunia.
Dalam percakapan itu, Trump disebut menyebut Netanyahu tidak tahu berterima kasih dan menuduhnya mengambil keputusan yang merugikan Israel. Ia juga dikabarkan turun tangan untuk menghentikan rencana serangan militer Israel terhadap Beirut, ibu kota Lebanon.
Trump memperingatkan bahwa ancaman untuk membombardir Beirut hanya akan memperdalam isolasi internasional Israel. Ia juga mengklaim telah memainkan peran penting dalam membantu Netanyahu terhindar dari masalah hukum di masa lalu.