9 Wartawan Gadungan Diciduk Polisi

12 July 2025 17:20

Jakarta: Unit dua Sub Direktorat (Subdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap sembilan orang wartawan gadungan setelah melakukan pemerasan dan ancaman kepada korban dengan kerugian mencapai ratusan juta Rupiah. Penangkapan terjadi di tiga lokasi berbeda.

Penangkapan pelaku berlangsung
di salah satu hotel transit. Kemudian penangkapan juga berlangsung di sebuah rumah yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Petugas memasuki rumah salah satu pelaku berinisial FS dan langsung melakukan pengembangan. Delapan pelaku lainnya berhasil diamankan di sebuah kedai minuman yang berada di Bekasi Barat.

Baca: Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Panggil Pemilik PT Samyang Indonesia
 


Modus sembilan wartawan gadungan ini menargetkan korban yang baru keluar dari hotel transit. Mereka mengancam akan memberitakan korban dan meminta tebusan yang membuat korban mengalami kerugian sebesar ratusan juta.

Kesembilan wartawan gadungan yang berhasil diamankan telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)