27 June 2024 14:36
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memenuhi petunjuk jaksa, untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut, pihaknya membuka peluang untuk kembali memeriksa Firli.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada November 2023 lalu, berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga kini belum juga lengkap.
Penyidik masih memenuhi petunjuk jaksa peneliti, setelah berkas perkara yang dilimpahkan beberapa waktu lalu dinyatakan belum lengkap.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut, fakta persidangan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu menarik untuk didalami, terkait pemberian uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai ketua KPK.
"Fakta persidangan kemarin menarik, itu akan dicocokan dengan BAP," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Karyoto menyatakan, pihaknya membuka peluang untuk kembali memeriksa Firli.