Polda Riau Bongkar Penyelundupan Narkotika di Kebun Sawit Perbatasan Indonesia-Malaysia

29 July 2026 15:55

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui wilayah perbatasan. Sebanyak tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara ditangkap.

Polda Riau menangkap dua kurir berinisial MK dan JN di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan, keduanya menunjukkan lokasi penyimpanan sabu yang disembunyikan di tengah perkebunan kelapa sawit.

Di kawasan pulau terluar yang berbatasan dengan Malaysia, petugas menemukan paket sabu seberat tujuh kilogram yang ditimbun dalam tanah. Kemudian ditutupi pelepah kelapa sawit untuk menghindari deteksi.
 



"Jadi kita mendapatkan informasi awal bahwa ada orang yang bisa menyediakan narkoba pada awalnya. Kemudian kita lakukan undercover buy dan kita dapatkan satu kilo pertama, yaitu dengan ada undercover buy. Jadi kemungkinan hanya dijual di seputaran Rupat saja menunggu pembeli," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Ade Zaldi, dalam program Headline News Metro TV, Rabu, 29 Juli 2026.

Pengembangan kasus mengantarkan polisi menangkap satu tersangka lain berinisial RM. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp8 miliar.





(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X