Evolusi Mata Uang Nusantara dari Masa ke Masa

Wijokongko • 22 October 2026 09:20

Jakarta: Sebelum rupiah menjadi mata uang resmi Indonesia, masyarakat Nusantara telah menggunakan berbagai alat tukar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Bentuk dan jenisnya terus berubah, mulai dari kepingan logam pada masa kerajaan hingga mata uang yang beredar selama pemerintahan kolonial dan pendudukan Jepang.

Pada masa kerajaan-kerajaan Nusantara, perdagangan tidak hanya mengandalkan sistem barter. Logam mulia seperti emas dan perak juga digunakan sebagai alat tukar. Bentuk serta karakteristiknya beragam, menyesuaikan dengan wilayah dan kerajaan yang menggunakannya.

Salah satu contohnya adalah Kerajaan Samudera Pasai di Aceh yang berkembang pada abad ke-13. Kerajaan ini dikenal menerbitkan mata uang emas yang disebut dirham. Koin tersebut memuat tulisan Arab, termasuk nama dan gelar sultan yang berkuasa. Keberadaan dirham menunjukkan pengaruh perdagangan dan Islam dalam perkembangan sistem ekonomi di Nusantara.

Memasuki masa kolonial, sistem mata uang mengalami perubahan seiring meluasnya kekuasaan Belanda. Pada 1828, pemerintah kolonial mendirikan De Javasche Bank yang berperan dalam sistem perbankan dan peredaran uang di Hindia Belanda. Mata uang gulden menjadi salah satu alat pembayaran utama, disertai pecahan sen untuk transaksi bernilai lebih kecil.

Ketika Jepang menduduki Hindia Belanda pada 1942, sistem tersebut kembali berubah. Pemerintah pendudukan menerbitkan uang kertas sendiri dan menggantikan mata uang yang sebelumnya beredar secara bertahap. Penerbitan uang dalam jumlah besar di tengah kondisi perang turut mendorong inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Setelah Jepang menyerah pada 1945, Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia. Melalui pemerintahan sipil yang dikenal sebagai Netherlands Indies Civil Administration atau NICA, Belanda mengedarkan uang yang kemudian dikenal sebagai uang NICA. Peredarannya ditentang pemerintah Republik Indonesia karena dipandang sebagai bagian dari upaya mengembalikan kekuasaan kolonial.

Sebagai langkah untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Oeang Republik Indonesia atau ORI pada 30 Oktober 1946. Penerbitan ORI menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya pemerintah Indonesia memiliki mata uang sendiri setelah memproklamasikan kemerdekaan. Dalam situasi revolusi, distribusi uang ini menghadapi berbagai kendala akibat konflik dan blokade Belanda. Perjalanan mata uang Indonesia berlanjut setelah Konferensi Meja Bundar pada 1949. Ketika Republik Indonesia Serikat atau RIS terbentuk, Rupiah RIS turut beredar sebagai mata uang negara federal tersebut. Setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1950, sistem mata uang nasional kembali mengalami penyesuaian.

Langkah berikutnya adalah memperkuat kendali Indonesia atas sistem keuangannya. De Javasche Bank dinasionalisasi pada 1951, kemudian secara resmi beralih menjadi Bank Indonesia pada 1 Juli 1953. Perubahan ini memperkuat peran Indonesia dalam mengelola kebijakan moneter dan sistem perbankan nasional. (Titik Nurmalasari)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X