Politisasi Bansos Makin Parah

19 January 2024 22:46

Sejumlah menteri bagi-bagi bantuan sosial (bansos) sambil mengampanyekan paslon nomor urut 2. Banyak kalangan menilai, hal ini merupakan bentuk politisasi bansos sekaligus pelanggaran serius. Mengapa tidak ditindak?

Bantuan pangan berupa beras masing-masing 10 kg dibagikan kepada masyarakat tidak mampu di Kantor Desa Kute, Lombok Tengah pada 16 Januari 2024 lalu. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada penerima bantuan. 

Sebelum penyerahan, Menko Perekonomian berdialog langsung bersama penerima bantuan. Ketua Umum Partai Golkar ini menanyakan langsung manfaatnya bagi masyarakat dan program tersebut akan dilanjutkan atau tidak. 

Selain itu, Menko juga mengajak masyarakat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo. "Terima kasih enggak bu sama bapak presiden? Terima kasih? Jadi tolong ibu bicara terima kasih Pak Jokowi. Tolong direkam. Bisa?" kata Airlangga.

"Terima kasih Pak Jokowi," seru warga.
 

Baca juga: Timnas AMIN Soroti Politisasi Bansos


Peristiwa serupa terjadi pada 16 Desember 2023 lalu. Saat itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kampanye politik mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kendal, Jawa Tengah. 

Dalam orasinya, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa yang memberikan bansos adalah Presiden Joko Widodo. Karena itu peserta diminta mendukung Gibran dalam Pilpres 2024 karena Gibran adalah putra Jokowi. 

“Yang kasih bansos sama BLT siapa? Yang suka sama Jokowi angkat tangan! Pak Jokowi itu PAN. PAN itu Pak Jokowi. Makanya kita dukung Gibran. Cocok?” kata Zulhas.

Sementara itu, pada 8 Januari lalu beredar video viral yang menunjukkan Presiden Joko Widodo membagikan bantuan sosial kepada masyarakat Serang di dekat baliho pasangan Prabowo-Gibran. Pengamat politik Adi Prayitno menilai, atribut politik harus dijauhkan dari aktivitas pemberian bantuan sosial. Sebab hal itu akan memiliki dampak politik termasuk mengundang kontroversi. 

"Saya kira memang di dekat-dekat pemberian bantuan sosial, semua atribut apapun baik atribut partai atau caleg harus dihilangkan. Jangan sampai ada kesan bahwa bansos itu diberikan oleh salah satu calon," kata Adi. 

Sementara itu, Timnas Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengecam praktik politisasi bantuan sosial yang dilakukan oleh pejabat negara bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Padahal bansos adalah sebuah mandat konstitusi yang harus dilakukan oleh negara dan penyalahgunaan bansos bagi kegiatan politik ada sanksi hukumnya. 

"Perlu kami tegaskan di sini bahwa bansos itu merupakan amanat konstitusi," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir. 

Kritik terhadap politisasi bansos sebenarnya sudah lama muncul, tapi kegiatan seperti itu nyatanya masih tetap berlangsung. Bisa jadi tidak adanya sanksi membuat mereka yang memegang kekuasaan bisa terus leluasa melakukannya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)