16 July 2026 00:19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan.
"Kemudian dalam proses penyidikannya hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang merupakan salah satu anggota BPK RI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam tayangan Top News Metro TV, Rabu 15 Juli 2026.
Budi belum menjelaskan jenis barang bukti elektronik yang disita. Menurutnya, seluruh barang bukti akan diekstraksi lebih lanjut guna mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kebutuhan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentunya berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi yang digeledah diyakini terdapat bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik, berkaitan dengan proses maupun mekanisme audit yang dilakukan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujar Budi.