Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Kasus Korupsi Kuota Haji

9 September 2025 23:01

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah pada hari ini, Selasa, 9 September 2025. Ia mengaku menjadi korban dari seseorang terkait kasus korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama.

Khalid Basalamah yang berstatus sebagai saksi dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama hampir delapan jam. Dia diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan 18.48 WIB. 

Khalid mengaku diiming-imingi visa resmi kuota haji khusus tambahan dari Ibnu Mas'ud. Padahal, dia dan rombongan pada awalnya ingin melaksanakan ibadah haji melalui jalur furoda, tapi ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa haji khusus. 

"Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda. Terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru menawarkan kami visa ini sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibah," kata Ustaz Khalid. 
 

Baca juga: Pencekalan Saksi di Korupsi Kuota Haji Dinilai Tepat

Dalam perjalanan itu, Khalid mengaku sebagai jemaah haji, total ada 122 orang ikut dalam rombongan ibadah ke Tanah Suci yang ditawarkan oleh Ibnu Mas'ud dari PT Muhibah. 

"Posisi kami itu sebenarnya korban dari PT Muhibah yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud karena kami tadinya semua furoda. Nah, ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," ujarnya. 

Kasus korupsi kuota haji ini bermula ketika Indonesia diberikan tambahan 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean. Dari total itu, pemerintah harusnya membagi dengan persentase 92% untuk haji reguler dan 8% untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata, yakni masing-masing 50%. 

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kementerian Agama dan pihak penyedia jasa travel. Salah satunya adalah Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)