DPRD Jakarta Bahas Pengganti Heru Budi

12 September 2024 09:39

Jakarta: DPRD Jakarta melakukan rapat agenda dengan menyerahkan dan juga menetapkan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. DPRD Jakarta akan menyerahkan tiga usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada rapat kemarin, Rabu, 11 September 2024, DPRD Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nama Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya habis pada 17 Oktober 2024.
 

Baca: Heru Budi Serahkan Nasibnya Sebagai Pj Gubernur Jakarta ke DPRD

Penyerahan usulan nama tiap partai politik (parpol) akan diserahkan pada pimpinan DPRD dan menyaring tiga nama calon. Selanjutnya akan diajukan ke Kemendagri pada hari yang sama.

Rencananya penyerahan nama dilakukan melalui rapat gabungan pimpinan pada 13 September, pukul 10.00 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)