12 September 2024 09:39
Jakarta: DPRD Jakarta melakukan rapat agenda dengan menyerahkan dan juga menetapkan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. DPRD Jakarta akan menyerahkan tiga usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada rapat kemarin, Rabu, 11 September 2024, DPRD Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nama Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya habis pada 17 Oktober 2024.
Baca: Heru Budi Serahkan Nasibnya Sebagai Pj Gubernur Jakarta ke DPRD |