.

Polisi Tangkap 63 Tersangka Narkoba di Cilegon Banten

27 August 2025 14:19

Aparat kepolisian menangkap 63 tersangka pengedar narkoba dalam sebuah operasi pemberantasan yang digelar di Cilegon, Banten. Dari puluhan tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga yang berperan sebagai pengedar pil ekstasi.

Penangkapan para tersangka dilakukan di berbagai lokasi berbeda di wilayah Cilegon. Operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2025.

Dalam salah satu penggerebekan, petugas menggeledah sebuah rumah dan menemukan barang bukti narkoba. Pelaku kedapatan menyembunyikan narkotika di dalam tempat sampah yang berada di dapur rumahnya.

Dari keseluruhan operasi, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah ratusan gram sabu, pil ekstasi, serta ribuan butir obat keras jenis tramadol dan hexymer.

Baca juga: 2 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap di Medan, 10 Kg Sabu Disita
Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya. Beberapa barang yang disita meliputi plastik kemasan, timbangan digital, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Saat ini, sebagian besar kasus dari para tersangka telah memasuki tahap dua atau pelimpahan ke kejaksaan. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan undang-undang tentang narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id