.
27 August 2025 14:19
Aparat kepolisian menangkap 63 tersangka pengedar narkoba dalam sebuah operasi pemberantasan yang digelar di Cilegon, Banten. Dari puluhan tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga yang berperan sebagai pengedar pil ekstasi.
Penangkapan para tersangka dilakukan di berbagai lokasi berbeda di wilayah Cilegon. Operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2025.
Dalam salah satu penggerebekan, petugas menggeledah sebuah rumah dan menemukan barang bukti narkoba. Pelaku kedapatan menyembunyikan narkotika di dalam tempat sampah yang berada di dapur rumahnya.
Dari keseluruhan operasi, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah ratusan gram sabu, pil ekstasi, serta ribuan butir obat keras jenis tramadol dan hexymer.
Baca juga: 2 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap di Medan, 10 Kg Sabu Disita |