KPK Sita Uang Rp200 Juta dari 3 Lokasi dalam Kasus Bupati Bolaang Mongondow Utara

23 September 2026 15:09

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp200 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena. Temuan uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan jatah komisi (fee) proyek pembangunan jalan di wilayah Sangkub IV.

Total uang Rp200 juta itu disita penyidik dari tiga lokasi berbeda. KPK menemukan Rp130 juta di sebuah kamar hotel di Jakarta, Rp50 juta di kediaman Bupati Sirajudin, serta Rp20 juta di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut.

Selain menyita barang bukti uang tunai, lembaga antirasuah ini juga membongkar rekayasa dalam pola pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bolmut. Penyidik KPK menyebutkan bahwa proyek-proyek pemerintah diduga telah diatur sejak awal, sehingga proses tender yang berjalan hanya menjadi formalitas.
 



Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein membeberkan rincian persentase komisi proyek serta pembagian jatah yang telah ditentukan oleh bupati sebelum proyek dilaksanakan.

"Bahwa saudara SJL selaku Bupati Bolmut mematok tarif fee proyek sebesar 10 persen untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Kabupaten Bolmut. Selain itu, ditentukan fee proyek sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut, serta 1 persen untuk jatah Kelompok Kerja (Pokja) PBJ. Saudara SJL juga diduga telah melakukan ploting pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Pemkab Bolmut sebelum proyek dilaksanakan,” ungkap Achmad Taufik Husein dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 23 September 2026.

Saat ini, penyidik KPK terus mendalami aliran dana dan skema pengkondisian proyek tersebut untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain di lingkungan Pemkab Bolmut.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X