29 March 2024 16:16
Sebanyak 303 akademisi mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) agar Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Para akademisi itu memastikan tidak memihak ke pasangan calon manapun.
Guru Besar Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto dan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mewakili 303 guru besar dan masyarakat sipil untuk menyampaikan sembilan berkas kepada 8 hakim MK.
Baca juga: Sandiaga Respons Timnas AMIN yang Minta Menteri Bersaksi di MK |