303 Akademisi dan Masyarakat Sipil Ajukan Amicus Curiae ke MK

29 March 2024 16:16

Sebanyak 303 akademisi mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) agar Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Para akademisi itu memastikan tidak memihak ke pasangan calon manapun.

Guru Besar Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto dan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mewakili 303 guru besar dan masyarakat sipil untuk menyampaikan sembilan berkas kepada 8 hakim MK.
 

Baca juga: Sandiaga Respons Timnas AMIN yang Minta Menteri Bersaksi di MK

Ubedilah menyebut kehadiran para akademis ini diharapkan dapat mendukung hakim konstitusi dalam membuat pertimbangan mengakomodasi pengalaman dan realitas masyarakat yang dirugikan akibat penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia menilai proses hingga pasca pelaksanaan kontestasi Pemilu jelas tidak mengindahkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)