Tak Diberi Pinjaman Uang, Adik Kandung Aniaya Keluarga

8 December 2024 13:30

Kurang dari 24 jam petugas mengungkap kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kediri Jawa Timur (Jatim). Pelaku tak lain adalah adik kandung korban yang sakit hati lantaran tak ditanggapi saat meminjam uang. 

 
Kurang dari 24 jam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis keluarga pasangan guru di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Pelaku penganiayaan dan pembunuhan ini adalah Yusa Cahyo Utomo, adik kandung dari korban bernama Kristina
 
Tersangka Yusa terpaksa dihadiahi timah panas polisi lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni telepon genggam, tas, serta dompet milik para korban. 
 
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menganiaya kakak kandung, kakak ipar, serta kedua keponakannya lantaran sakit hati. Tersangka meminjam uang kepada Kristina, namun tidak ditanggapi. 
 
Pelaku sengaja datang dengan membawa palu, kemudian menganiaya Kristina. Karena teriakan korban, suami korban Agus Komarudin mendatangi, namun menjadi korban penganiayaan selanjutnya dengan menggunakan palu yang sudah disiapkan. 
 
Tersangka Yusa juga tega menghajar kedua keponakannya hingga tewas dan salah satunya mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
 
“Tersangka sakit hati tersangka meminjam uang kepada korban tidak dibantu. Tersangka merasa sakit hati karena korban juga mengusir orang tuanya,” jelas AKBP Bima dalam keterangannya. 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang juga residivis kasus penjamretan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)