18 March 2024 12:13
Pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dilanjutkan hari ini, Senin, 18 Maret 2024. Sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) masih akan dibahas antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah.
Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan fraksi parpol di DPR, pemerintah, dan DPD RI ini dimulai pukul 11.00 WIB. Rapat digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat.
Sejumlah masalah masih dibahas beberapa pihak dari masing-masing fraksi di DPR RI. Salah satunya soal kawasan aglomerasi.
Anggota Badan Legislatif Taufik Basari (Tobas) mengingatkan pentingnya mempertimbangkan simpul historis Jakarta dalam membahas RUU DKJ.
Tobas mengatakan Panja RUU DKJ tengah membahas aneka kekhususan Jakarta. Mulai dari kekhususan sektor ekonomi, penataan ruang, pariwisata, perdagangan, hingga kebudayaan.
Sementara Anggota Badan Legislatif DPR Santoso mengatakan manfaat kekhususan Jakarta harus dirasakan masyarakat Betawi. Salah satunya memperluas kesempatan mereka duduk di kursi pemerintah daerah.
Santoso mengingatkan suku Betawi merupakan suku asli Jakarta. Partisipasi mereka dalam membangun daerahnya harus diperhatikan.