Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Kompol Bara Libra Sagita buka suara soal penemuan mayat wanita yang ditemukan tewas di Muara Baru, Jakarta Utara. Kepala korban ditemukan terpisah dalam jarak 600 meter
"Kami akan mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Kami juga berterimakasih atas partisipasi masyarakat dalam penemuan kepala korban sehingga kami dapat mengidentifikasi korban," kata Bara.
Pada awalnya pada Selasa, 29 Oktober 2024, kepolisian mengidentIfikasi penemuan kepala. Proses identifikasi melalui sidik jari tidak dapat dilakukan karena jari korban ditemukan rusak.
"Kami telah melakuan identifikasi manual atas nama SH (40). Kemudian kami menghubungi keluarga dan menanyakan kepada keluarga, sejak kapan menghilang, diketahui korban menghilang sejak Minggu malam. Kemudian kami melakukan penelusuran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) bersama masyarakat. Pada Selasa malam, pukul 12.00 WIB, malam. Kami berhasil menemukan bungkusan berupa karung yang ditemukan kepala dari korban yang tadinya tanpa kepala," tutur Bara.
Polisi berhasil menemukan korban usai menelusuri berdasarkan saksi-saksi dan CCTV yang berada di sekitar TKP. Kini, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan para pelaku yang terlibat. "Pada saat korban meninggalkan rumah, keluarga tidak mengetahui ke mana korban pergi dan tujuan pergi korban," ucap Bara.
Menurut polisi, TKP penemuan mayat bukan merupakan tempat pembunuhan. Hal ini karena TKP merupakan tempat yang cukup ramai dilewati masyarakat. "Melihat penemuannya tersebut antara jasad badan dan kepala terpisah hasil analisa polisi memungkinkan bahwa tempat kejadian, pembunuhannya tidak mungkin dilakukan di TKP. Karena TKP yang berupa jalanan adalah tempat yang cukup ramai. Sekitar pukul 12.00 WIB, masyarakat masih ramai berlalu lalang," ucapnya.