Kasus Penembakan Siswa, Kapolres Semarang Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab

3 December 2024 19:43

Detik-detik penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, diputar dalam ruang rapat Komisi III DPR, Selasa 3 Desember 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, Aipda Robig Zaenudin teledor dalam menggunakan senjata api. 

Kombes Irwan mengakui, tindakan personilnya telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif (tindakan yang tidak perlu). 

Sebagai atasan dari Aipda Robig, dalam kesempatan tersebut Kombes Irwan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Semarang dan keluarga besar korban. 

"Saya siap dievaluasi, apapun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
 

Baca:
DPR Minta Polisi Transparan Usut Kasus Penembakan Siswa

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta turut mengingatkan Kapolrestabes Semarang agar tidak pasang badan untuk melindungi anggotanya yang terlibat kasus pidana. Irwan ditagih komitmennya dalam upaya menyelesaikan kasus penembakan warga sipil yang melibatkan anggotanya. 

"Pak jangan pasang badan untuk lindungi anggota dalam kasus ini Pak, cintai kepolisian dengan bertindak tegas. Kalau dia salah, ya katakan kesalahan," kata Wayan.

Dia berharap kasus penyalahgunaan senjata api itu tidak terulang. Komitmen ini harus dibuktikan Korps Bhayangkara.

"Sebenarnya kami ingin menagih janji dan sejenis komitmen, bisa kah pastikan di Semarang atau Indonesia, mulai besok tidak ada lagi penembakan oleh polisi," ucap Wayan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)