Nurul Ghufron dan Alexander Marwata Diadukan ke Dewas KPK Terkait Kasus SYL

Candra Yuri Nuralam • 11 January 2024 17:50

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membeberkan komisioner yang dilaporkan dalam dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mereka yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

"Ada dua (yang dilaporkan), NG (Nurul Ghufron), sama AM (Alexander Marwata)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2024.

Albertina menegaskan laporan ini masih di tahap awal. Ghufron dan Alex belum bisa dikategorikan sebagai pihak yang disidangkan secara etik, maupun pelanggar.

"Ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ujar Albertina.

Menurut Albertina, dugaan pelanggaran etik ini terkait pengaruh jabatan yang dimiliki Alex dan Ghufron. Namun, dia enggan memerinci isinya. "Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ucap Albertina.
 

Baca juga: KPK Dukung Sidang Etik 93 Pelaku Pungli di Rutan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ogah memusingkan laporan tersebut. Dia juga mengaku belum mengetahui materi aduan yang sudah masuk ke Dewas KPK.

"Oh gitu, jangan-jangan saya. Emang gue pikirin," ujar Alex.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan pengusutan laporan itu ke Dewas KPK. Dia juga mengaku belum memahami permasalahan yang diadukan.

"Kita hormati proses di Dewas saja, kita tidak tahu juga materi, dan siapa yang dilaporkan," ucap Ghufron.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono dan SYL sudah diperiksa Dewas KPK untuk mendalami dugaan pelanggaran etik itu. Syahrul enggan memberikan komentar soal permintaan keterangan itu, karena dia menilai bukan ranahnya memberikan informasi ke publik.

"Saya tentu enggak berkompeten (menjelaskan)," ujar Syahrul di Kantor Dewas KPK, Rabu, 10 Januari 2024.

Kasdi juga enggan memberikan keterangan ke publik soal pemeriksaannya. Menurutnya, Dewas KPK sempat menanyakan sejumlah melakukan pimpinan Lembaga Antirasuah,

"Ada beberapa tadi (pertanyaan soal pimpinan KPK)," ujar Kasdi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)