Jokowi Panggil Menkumham Supratman ke Istana Negara

20 August 2024 19:32

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas ke Istana Negara, Selasa siang, 20 Agustus 2024. Supratman membantah pemanggilan dirinya terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

Pertemuan Presiden Jokowi dan Supratman berlangsung selama 30 menit. Supratman mengatakan salah satu materi yang dibahas Presiden Jokowi adalah usulan undang-undang yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Supartman Diperintah Presiden Selesaikan RUU Perkoperasiaan

"Beliau (Jokowi) hanya membicarakan terkait undang-undang karena kebetulan mungkin karena saya latar belakang di badan legislasi," kata Supratman.

"Beliau juga menyarankan supaya melakukan harmonisasi supaya undang-undang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain," tambahnya.

Pembahasan lain antara Presiden Jokowi dan Supratman adalah mengenai lapas serta pelayanan imigrasi. Namun demikian, Supratman Andi Agtas tidak mengelaborasi secara spesifik ketika ditanya soal undang-undang yang dibahas bersama Presiden Jokowi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)