Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Nusron memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini," ujar Nusron, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 18 September 2026.
Nusron juga memastikan pelayanan di lingkup Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal setelah terjadinya OTT KPK. Dia meminta seluruh pegawai ATR/BPN untuk tetap solid.
"Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, dan pengukuran terjadwal tetap jalan," kata Nusron.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan pengembang swasta di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan tersangka dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, pihak swasta APA dan RP. Lalu, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta E dan MF. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pada Kamis, 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut. Namun, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.