23 February 2026 14:17
Jakarta: Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang kali ini, terdapat sembilan saksi yang hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Sidang kasus dugaan pengadaan chromebook dengan terdakwa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2019-2024 Nadiem Makarim kembali digelar. Adapun sembilan saksi yang diperiksa di hadapan majelis hakim berasal dari pihak vendor GoTo hingga sekretaris Nadiem Makarim, antara lain Ali Mardi, R.A. Koesoemohadiani, Jose Dima Satria, Adesty Kamelia Usman, Andre Soelistyo, Kevin Aluwi, Oki Zulkifli, Tedjokusumo Raymond, dan Deswitha.
Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menyebut keputusan pengadaan laptop Chromebook diduga bukan semata untuk kebutuhan pendidikan, melainkan berkaitan dengan upaya meningkatkan investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang sebelumnya didirikan oleh Nadiem.
| Baca Juga: Jaksa Ungkap Pembelian Chromebook Tanpa Survei Bikin Biaya Bengkak |