Bareskrim Ungkap 2.500 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

22 October 2026 11:57

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berhasil mengungkap dugaan perdagangan beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Pengungkapan tersebut bermula dari surat Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman kepada Kapolri mengenai permasalahan beras fortifikasi. 

Dari hasil pengungkapan tersebut, ditemukan bahwa produksi beras fortifikasi telah mencapai 2.500 ton terhitung sejak April sampai dengan Agustus 2026 dan dikemas dalam lima merek beras. Beras tersebut dijual dengan harga mulai dari Rp18.100 sampai dengan Rp27.998 per kilogram. 

"Selama April sampai Agustus 2026, perusahaan diketahui memproduksi 2.500 ton beras fortifikasi dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 sampai dengan Rp27.998 per kg. Nilai ekonomis produksi diperkirakan mencapai Rp69,99 miliar, sedangkan lokasi produksi beras berada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Suhasto, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 22 Oktober 2026.

Hasil penyelidikan menyebut kelima merek beras tersebut diketahui memiliki mutu dan kandungan gizi tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan setelah melalui uji pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium. 

"Jadi, pengambilan sampel kelima merek tersebut dilakukan oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) dari Bapanas RI yang telah memiliki sertifikasi, dan dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil bahwa mutu dan kandungan gizi kelima merek tersebut tidak sesuai dengan label pada kemasan," kata Suhasto. 

Bapanas RI kemudian melaporkan temuan ini kepada Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum. Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 12 orang saksi, termasuk pihak produsen.

(Lutfia Azzahra)

(Husen Miftahudin)


Close Ads X
Close Ads X