Polres Purwakarta Olah TKP Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawan Minimarket

11 October 2025 09:14

Satreskrim Polres Purwakarta menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap karyawan minimarket oleh atasannya pada Jumat siang, 10 Oktober 2025. Olah TKP dilakukan di rumah pelaku yaitu Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Purwakarta, Jawa Barat.

"Lokasi ini dalam fakta-fakta yang kami dapatkan di sini adalah posisi yang sudah ditentukan oleh terduga pelaku karena jarak dari lokasi kejadian korban dilakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban oleh si terduga pelaku dengan lokasi Jembatan Merah Cikao Bandung," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun. 

Satreskrim Polres Purwakarta menyebut ada total empat lokasi kejadian. Pihaknya menemukan sisa pembakaran barang milik korban serta jas hujan korban yang dimasukkan pelaku ke dalam karung. 

Adapun peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di dalam rumah pelaku. Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan enam barang bukti, yakni sisa pembakaran barang milik korban, jas hujan, lakban, gunting, hingga tali golok untuk mengikat korban.
 

Baca juga: Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus ART Bunuh Majikan di Purwakarta 

Heryanto merupakan terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap DO (Dina Oktaviani) karyawati minimarket di Rest Area 72 A Tol Cipularang. Dia ditangkap Polres Karawang pada Rabu malam, 8 Oktober 2025. 

Dari pemeriksaan awal di Polres Karawang, pelaku diketahui melakukan perbuatan jahatnya di rumahnya di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kemudian, pelaku membuang mayat korban di Jembatan Merah Jatiluhur. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)