4 February 2025 15:04
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan upaya pengungkapan kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) akan sepenuhnya ditangani dan merujuk ke sistem hukum Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan locus delicti atau tempat terjadinya pidana berlangsung di Malaysia. Maka, upaya pengungkapan dan proses hukum yang berlangsung akan sepenuhnya merujuk pada sistem hukum Malaysia.
"Kita pahami bahwa locus delicti dari kejadian ini ada di wilayah Malaysia. Tentu ini menjadi kedaulatan hukum Malaysia untuk melakukan proses penegakan hukum, kita hormati hal tersebut, namun proses hukum tersebut tentu kita juga melakukan proses monitoring," ujar Judha, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca juga: BP3MI Riau Selamatkan 2 Korban dari Sindikat Perdagangan Manusia |