19 May 2025 12:21
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gerak cepat menangani kasus tuberkulosis (TBC), seperti melakukan tindakan cepat dan efisien untuk mendeteksi, mengobati, dan mencegah penularan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati.
"Program penanggulangan TBC di Jakarta itu merupakan sebuah upaya yang lengkap. Mulai dari preventif, promotif, kuratif atau pengobatan, hingga rehabilitatif," kata Ani dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin, 19 Mei 2025.
Tujuan dilakukannya gerak cepat ini untuk memberikan kesehatan dan kesejahteraan kepada masyarakat dan penderita TBC. Upaya ini juga dilakukan demi mengurangi angka kematian akibat TBC dan mencegah adanya resistensi obat.
"Kalau sederhananya mungkin saya bisa bilang di program penanggulan TBC itu, kita perlu untuk secara cepat menemukan kasusnya. Lalu, segera memulai pengobatannya dan kita harus jaga terus sehingga pengobatannya selesai diselesaikan hingga sembuh," ungkap Ani.
Baca juga: Demi Jakarta Bebas TBC, Gubernur Pramono Bentuk ‘Pasukan Putih’ |