Candra Yuri Nuralam • 24 September 2025 22:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap wiraswasta Menas Erwin Djohansyah, hari ini, 24 September 2025. Menas kini tengah diperiksa oleh penyidik.
Menas tiba di Markas KPK sekitar pukul 20.41 WIB. Penangkapan dilakukan karena Menas mangkir tiga kali dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekjen MA Hasbi Hasan.
Menas tidak memberikan keterangan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Sejumlah pihak pengamanan dan penyidik langsung membawanya ke ruang pemeriksaan yang terletak di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Pengacara Menas, Elfano Eneilmy menyebut kliennya ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB sampai 19.00 WIB. Menas tidak didampingi pengacara saat dibawa KPK.
“Saya dapat info beliau dijemput sekitar maghrib ke Isya (sekitar pukul 18.00 WIB sampai 19.00 WIB),” kata Elfano melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 September 2025.
Menurut Elfano, kliennya ditangkap KPK di rumah keluarganya. KPK baru membenarkan penangkapan, dan belum memberikan informasi rinci.
“Infonya beliau diamankan di rumah keluarganya,” ucap Elfano.
Baca juga: Aset Zarof Ricar Senilai Rp35,1 Miliar Disita Kejagung |