19 August 2025 21:40
Polemik belum dieksekusinya terpidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina turut menjadi perhatian DPR. Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memenjarakan Silfester Matutina.
"Kita minta untuk dieksekusi. Persamaan di hadapan hukum. Hukum sudah jelas silakan dieksekusi," kata Soedeson saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 Agustus 2025.
Soedeson mengingatkan soal persamaan di hadapan hukum. Politikus Golkar itu tidak mau menduga soal lamanya eksekusi karena alasan politis. Ia menekankan kejaksaan untuk segera mengeksekusi Silfester karena telah berkekuatan hukum tetap.
"Kami mendorong pada kejaksaan untuk mengeksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Siapapun orangnya, bukan masalah Pak Silfester saja," ujarnya.
| Baca juga: Sahroni: Kejaksaan Harus Tangkap dan Penjarakan Silfester Matutina |