Sebut Ada Anomali, Mentan Minta Harga TBS Sawit Tidak Boleh Turun Lagi

8 June 2026 22:40

Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) mengumupulkan asosiasi sawit, petani, eksportir, pelaku usaha, hingga Satgas Pangan Polri untuk membahas turunnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Usai rapat tersebut, seluruh peserta rapat menyepakati pengembalian harga TBS ke tingkat semula sesuai dengan ketetapan pemerintah daerah.

"Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam program Newsline Metro TV, Senin, 8 Juni 2026.

Amran menegaskan, seharusnya harga TBS naik seiring dengan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (USD). Seharusnya bisa naik mencapai sekitar 10 persen. 
 



Dia menilai menurunnya harga TBS yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir merupakan anomali yang tidak wajar. Amran pun terheran-heran menyikapi ini.

"Ini ada 15 juta petani sesuai data kami, data GAPKI itu ada 15 juta petani seluruh Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka (petani sawit)," ujar Amran.

Pihaknya mencatat sekitar 270 hingga 300 perusahaan belum menyesuaikan harga TBS. Amran akan menyerahkan data perusahaan tersebut kepada kepolisian untuk diperiksa dan ditindaklanjuti. 

"Kami akan kirim langsung ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan Kepada Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti," ucap Amran.

(Gervin Nathaniel Purba)