20 March 2024 12:00
Hakim Konstitusi Arsul Sani disebut belum mengajukan hak ingkar untuk tidak menangani sengketa pemilu yang melibatkan partai yang membesarkan namanya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Selasa, 19 Maret 2024.
“Nah, itu pertanyaannya belum terjawab. Nanti dirapatkan soal Pak Arsul, nanti dirapatkan dulu,” kata Suhartoyo kepada wartawan.
Suhartoyo menyebut nantinya semua hakim MK akan turun untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2024. Kecuali Hakim yang diminta mundur untuk tidak ikut dalam perkara tersebut seperti Anwar Usman yang merupakan paman dari cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.
Suhartoyo mengatakan hingga saat ini MK belum menetapkan batasan-batasan bagi Hakim MK Arsul Sani yang berlatar belakang politikus dalam menangani sengketa-sengketa Pemilu. Termasuk apakah Arsul dilarang menangani sengketa yang melibatkan PPP saja atau menangani sengketa pemilihan presiden.