Ini Arahan MKMK untuk Hakim Konstitusi Jelang PHPU

17 March 2024 11:03

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna menyatakan pihaknya telah memberikan arahan kepada para hakim konstitusi jelang sengketa Pemilu 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Palguna menambahkan arahan kepada hakim konstitusi diberikan sebagai bentuk upaya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan hakim MK

Para hakim MK diingatkan terus ekstra hati-hati dalam menangani perkara PHPU karena besarnya sorotan publik pada penanganan perkara tersebut. Para hakim MK diminta untuk menjaga perilaku baik di dalam sidang maupun di luar sidang demi menjaga martabat hakim konstitusi.
 

Baca Juga:

MK Diminta Perhatikan Pelanggawan Anwar Usman


Sementara itu dua hakim konstitusi, Arief Hidayat dan Saldi Isra dilaporkan ke MKMK atas dugaan kedekatan dengan partai politik tertentu serta dugaan pelanggaran etik

Arief Hidayat dilaporkan ke MKMK karena posisinya sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) yang memiliki kedekatan atau terafiliasi dengan partai politik tertentu.

Sementara itu Saldi Isra merupakan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik.

Pihak MKMK telah meminta keteragan para pelapor terhadap kedua hakim konstitusi tersebut. MKMK juga meminta para pelapor untuk melengkapi bukti laporannya untuk dibawa pada persidangan berikutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)