10 June 2024 21:15
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kejahatan hukum terkait pemanggilan staf Hasto yang bernama Kusnadi secara tidak resmi. KPK juga menyita tiga telepon genggam milik Kusnadi dan Hasto serta buku rekening tabungan pribadi milik Kusnadi.
"Saudara Kusnadi menceritakan bahwa terjadi penggeledahan kemudian terjadi penyitaan," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, hari ini, Senin, 10 Juni 2024.
Dalam prosesnya, seorang penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti diduga melakukan pelanggaran hukum karena secara tidak resmi melakukan panggilan terhadap Kusnadi. Penyidik tersebut berdalih mendapatkan panggilan dari Hasto serta melakukan intimidasi untuk menyita barang pribadinya.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Lagi Hasto Terkait Kasus Harun Masiku |