Arga Sumantri, Gervin Nathaniel Purba • 8 December 2023 14:27
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan ada tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Salah satunya, dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ada beberapa pertemuan dan ada beberapa komunikasi-komunikasi (Firli dengan SYL)," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.
Dugaan pelanggaran etik Firli yang kedua yakni terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Ada beberapa harta kekayaan Firli yang tidak dilaporkan secara benar di LHKPN.
"Termasuk hutangnya," ujar Tumpak.
Baca juga: Dewas KPK Periksa 30 Saksi Soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli |