Dewas KPK Periksa 30 Saksi Soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.

Dewas KPK Periksa 30 Saksi Soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli

Candra Yuri Nuralam • 6 December 2023 08:10

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) menyebut pemeriksaan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi penutup pencarian informasi terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Puluhan saksi sudah dimintai keterangan.

"Sekitar 30 orang atau lebih (yang dimintai keterangan)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Hari melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.

Syamsuddin merasa permintaan keterangan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Firli cukup. Dewas KPK tinggal menggelar rapat untuk menentukan sidang etik dalam perkara itu.
 

Baca juga: Penyelenggaraan Sidang Etik Firli Bahuri Ditentukan Pekan Depan

KPK juga menutup kemungkinan mengonfrontasi Firli dengan SYL. Opsi itu sebelumnya mau diambil karena kedua orang itu memberikan keterangan berbeda.

"Tidak (perlu lagi melakukan konfrontasi)," ujar Syamsuddin.

Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi dijadwalkan diperiksa.

"Tetap diteruskan (pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Medcom.id, Senin, 27 November 2023.

Firli baru diberhentikan sementara. Sehingga, dia masih berstatus sebagai pegawai KPK yang nonaktif dari tugasnya.

Karenanya, pengusutan dugaan pelanggaran etik masih bisa diteruskan sebelum adanya pengunduran diri maupun pemecatan tetap. Hari ini, sejumlah pihak dipanggil untuk mendalami pemerasan dan pertemuan antara Firli dengan SYL tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)