Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Meninggalnya Pedagang Kaca Bambang Setiawan

2 September 2026 10:22

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa meninggalnya seorang tukang kaca, Bambang Setiawan, dalam rangkaian aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Komnas HAM meminta proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya Bambang. Ia menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dijamin dan dilindungi oleh negara.

"Pertama, tentu saja Komnas HAM menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Pak Bambang dalam rangkaian satu hari di mana ada aksi dan kerusuhan," ujar Anis.

Anis mendorong pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan secara profesional, akuntabel, serta mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Menurutnya, pihak mana pun yang terbukti bertanggung jawab atas kematian korban harus diproses secara hukum.

"Untuk itu tentu kami mendorong agar pihak-pihak yang terbukti, terlibat mengakibatkan Pak Bambang meninggal dunia itu bisa dibawa ke penegakan hukum yang memberikan keadilan bagi korban," tegasnya.

Selain menyoroti kematian korban, Komnas HAM juga meminta kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan pada malam hari. Pasalnya, aksi demonstrasi yang berlangsung pada siang hari terpantau berjalan kondusif.

Saat ini, Komnas HAM telah bergerak melakukan pemantauan dan penyelidikan mandiri terkait dinamika unjuk rasa serta insiden kematian tersebut. Lembaga ini juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polda maupun Mabes Polri untuk mendalami perkara. Anis menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak guna meminta keterangan dan penjelasan lebih terperinci mengenai kronologi peristiwa di lapangan.

"Dalam ujung dari pemantauan yang dilakukan, Komnas HAM akan menemukan sejumlah fakta, kemudian ada kesimpulan, ada rekomendasi. Rekomendasi itulah yang nanti akan kami kawal, terutama tentu saja salah satunya kepada aparat penegak hukum untuk bisa bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," pungkas Anis. (Ajeng Putri Yuwono)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X