Puan Minta Polisi Usut Kematian Warga di Pejompongan

Ketua DPR Puan Maharani bersama jajaran Pimpinan DPR saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Puan Minta Polisi Usut Kematian Warga di Pejompongan

Achmad Zulfikar Fazli • 1 September 2026 16:34

Jakarta: Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas kematian pedagang cermin Bambang Setiyawan, 59. Bambang ditemukan dalam kondisi pingsan saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis malam, 27 Agustus 2026 dan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.

"Kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 1 September 2026.

Puan mengatakan aparat penegak hukum perlu mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menemukan bukti-bukti pendukungnya. Terkait ada dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam kericuhan tersebut, Puan menyerahkan pengusutannya kepada aparat penegak hukum.

"Bila memang terbukti ya harus diselesaikan dengan tuntas," kata Puan.

Puan juga mengingatkan aksi penyampaian aspirasi harus berlangsung tertib agar tidak berujung kericuhan dan perusakan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan Bambang ditemukan dalam kondisi pingsan saat kericuhan di kawasan Pejompongan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan petugas tidak langsung mengevakuasi korban karena harus mempertimbangkan keamanan di tengah situasi kericuhan.

"Begitu lokasi sudah berhasil diamankan, Tim Biddokkes Polda Metro Jaya langsung mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan," kata Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan medis, tetapi meninggal dunia.

Keluarga Bambang menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Sehingga, penyebab pasti kematiannya belum dapat disimpulkan melalui pemeriksaan tersebut.

(Achmad Zulfikar Fazli)