Pemilik Restoran Ayam Goreng Widuran Dipolisikan

27 May 2025 19:59

Warga Surakarta yang juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta, Mochammad Burhannudin bersama sejumlah tokoh agama dan Pengurus Dewan Syariah Kota Surakarta melaporkan pemilik restoran Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo. Laporan ini merupakan bentuk keprihatinan atas keresahan umat muslim terkait produk non halal yang dijualnya.

"Terkait permasalahan Ayam Goreng Widuran yang mana dengan jelas meresahkan umat muslim di Kota Solo. Sehingga ini mendorong kami dan beberapa dorongan ormas Islam baik dari Muhammadiyah, dari Indonesian Halal Watch dan sebagainya untuk mendorong adanya pelaporan ke jalur hukum," kata pelapor, Mochammad Burhannudin, di Solo, Selasa, 27 Mei 2025.

Dia menilai tindakan restoran tersebut menyesatkan konsumen muslim. Sebab, restoran tersebut selama puluhan tahun tidak terbuka bahwa ayam goreng kremes yang dijualnya mengandung bahan non halal.
 

Baca juga: Pelanggan Tertipu Ayam Widuran Solo: Saya Kira Pakai Bumbu Khusus

Sebelumnya, restoran Ayam Goreng Widuran menuai sorotan karena menggunakan bahan non halal dalam proses penyajian makanan. Namun, selama ini tidak menginformasikan ke konsumennya.

Saat ini, restoran Ayam Goreng Widuran ditutup sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Pemkot Surakarta juga mengambil sampel makanan dari restoran Ayam Goreng Widuran.

Dinas Perdagangan membawa minyak ayam mentah hingga ayam goreng bumbu sebagai sampel yang akan diserahkan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Tujuannya ini ada kepastian karena sekarang baru pernyataan yang bersangkutan. Untuk lamanya kita belum tahu, mudah-mudahan lebih cepat," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Agus Santoso. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)