Kemendikdasmen Jelaskan Alur Penetapan Ijazah Gibran Setara SMK

3 October 2026 11:40

Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyebut riwayat pendidikan luar negeri yang ditempuh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dinilai setara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Persilisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Dapat disimpulkan bahwa penyandingan mata pelajaran dan learning outcome atau standar kompetensi lulusan riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan/program keahlian akuntansi dan keuangan pada jenjang SMK," kata Gogot dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Gogot mengatakan, bahwa Gibran mengajukan permohonan penyetaraan ini secara daring di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, pada 6 Agustus 2019. Dokumen hasil belajar yang diserahkan merupakan dokumen dari SLTP Negeri 1 Surakarta (Indonesia), Orchid Park Secondary School (Singapura), dan UTS Insearch (Australia).

Setelah permohonan masuk, tim layanan penyetaraan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan. Mekanisme layanan mensyaratkan adanya verifikasi dokumen oleh tim penilai, pemberian penilaian, dan persetujuan sebelum konsep surat keterangan penyetaraan disiapkan.

"Tim penilai melakukan penilaian berdasarkan keseluruhan riwayat pendidikan dari Orchid Park Secondary School dan UTS Insearch Australia," kata Gogot.

Setelah penilaian dilakukan, hasil penilaian dikembalikan kepada tim layanan penyetaraan melalui sistem layanan yang tersedia. Berdasarkan hasil tersebut, tim layanan kemudian menyiapkan konsep surat keterangan penyetaraan.

Penyetaraan dilakukan berdasarkan penilaian keseluruhan riwayat pendidikan. Sebab, sistem pendidikan antarnegara mempunyai struktur yang berbeda. Baik dari sisi jenjang, durasi belajar, terminologi sertifikat, maupun jalur menuju pendidikan tinggi. 
 



Oleh karena itu, menurut keterangan Gogot, yang harus dinilai adalah keseluruhan rekam pendidikan, kesinambungan jenjang, lama dan tingkat pembelajaran, hasil belajar (transkrip), serta struktur kurikulum

"Pemerintah menilai apa yang telah ditempuh dan dicapai oleh peserta didik dalam sistem pendidikan asing, kemudian mencari ekuivalensi dalam sistem pendidikan nasional," kata Gogot.

Lebih lanjut, penilaian permohonan penyetaraan atas nama Gibran telah mempertimbangkan keseluruhan riwayat pendidikan dalam dua lapis, yakni aspek administratif dan aspek subtantif. 

Dalam penilaian dokumen yang diterbitkan dari SLTP Negeri 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School, dan UTS Insearch, Gogot memastikan objek penilaian tidak berdiri pada satu sertifikat tertentu, melainkan pada keseluruhan perjalanan pendidikan pemohon dan kesinambungan hasil belajarnya dalam lebih dari satu sistem pendidikan.

"Dalam kerangka itulah sertifikat O-Level tidak diposisikan secara otomatis sebagai ijazah SMA Indonesia, melainkan sebagai salah satu bagian dari rekam pendidikan pada jenjang pendidikan menengah," ungkap Gogot.

Selanjutnya tim penilai melihat kelanjutan pendidikan di UTS Insearch. Mata kuliah pada UTS Insearch Australia, yang disorot antara lain accounting, financial management, business law and ethics, marketing, microeconomics, dan management.

Berdasarkan keterangan Gogot, mata kuliah tersebut disandingkan atau setara dengan struktur pada mata pelajaran SMK bidang Akuntansi dan Keuangan. Atas dasar itu pihaknya berkesimpulan standar kompetensi kelulusan Gibran setara dengan SMK. 


(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X