14 August 2025 11:58
Jakarta: Doadibadai Hollo (Badai) mengaku sudah mengobrol dengan perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan sejumlah komunitas kafe mengenai kisruh royalti musik. Pada dasarnya mereka bersedia membayar. Namun ragu uang tersebut bisa sampai ke musisi dan pencipta lagu.
"Mereka tuh ada niat untuk bayar. Tetapi permasalahan ketika mereka bayar, apakah ini sampai dengan presisi, dengan relevan kepada tangan pencipta," ujar mantan personil band Kerispatih itu, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 14 Agustus 2025.
Bagi Badai, hal ini menjadi sentilan untuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengoreksi diri. Terutama dalam hal transparansi keuangan.
Badai mengaku pernah mendapatkan data pendapatan LMKN pada 2021-2022. Dari total pendapatan yang diperoleh sekitar Rp180 miliar, penagihan performing rights di area publik yang bisa dikomersialkan itu tidak sampai 0,5 persen, atau cuma sekitar Rp900 juta. Badai mempertanyakan di mana letak titik kesalahannya.
Baca: Daftar 15 Usaha yang Wajib Bayar Royalti Musik
|