Pemerintah Siapkan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Respons Warga

19 April 2026 14:37

Jakarta: Pemerintah berencana membentuk kebijakan soal beban tambahan pajak bagi pengguna kendaraan berbasis baterai (listrik). Namun, sebagian warga menilai kebijakan ini sebaiknya ditunda karena kondisi ekonomi masih tertekan, termasuk karena adanya kenaikan harga bahan bakar, sehingga dikhawatirkan akan menambah beban masyarakat.

Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 tentang pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBNKB), dan Pajak Alat Berat berdasarkan NJKB dan bobot koefisien.

Pemerintah menegaskan bahwa kendaraan listrik tidak lagi dibebaskan dari PKB dan BBNKB, namun besaran pajaknya diperkirakan tetap lebih rendah dibanding kendaraan berbahan bakar minyak atau konvensional.

Skema baru ini membuat pajak kendaraan listrik tidak lagi sama di seluruh daerah karena besarannya akan bergantung pada kebijakan insentif masing-masing pemerintah daerah. 
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan mengeluarkan kebijakan penerapan pajak kendaraan listrik dalam waktu dekat, menyusul Permendagri yang diteken pada 1 April lalu.  

Seorang pengguna mobil listrik Linda menilai, kebijakan tersebut baik, namun sebaiknya ditunda karena harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sedang meningkat akibat situasi geopolitik global.
 

Baca Juga: Pemprov DKI bakal Bikin Kebijakan Kendaraan Listrik

"Kayaknya baik, cuma mungkin kalau bisa ditunda dulu 10-20 tahun kemudian. Sekarang lagi susah, terus bensin juga harganya melonjak. Kalau ini juga dinaikin nanti kita mau bagaimana coba? Sementara sekarang ini orang-orang pada larinya ke listrik karena perbedaannya jauh," ungkap Linda, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu, 19 April 2026.  

Pengguna mobil listrik lainnya, Lim menyatakan, setuju dengan kebijakan tersebut karena menilai pemilik kendaraan listrik mampu membayar pajak. Namun, ia berharap besaran pajaknya tidak terlalu tinggi.

"Kalau mau disesuaikan dari yang harga sekarang ini sangat bagus. Lagi pula juga yang bayar bukannya rakyat kecil, orang-orang ini (pemilik mobil listrik) merasa punya uang beli mobil ini, bayar pajak segitu sangat enggak berarti. Yang penting jangan sampai terlalu tinggi, disesuaikan," ujar Lim.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)