Ajudan Jokowi Pastikan Sudah Terima Surat Panggilan dari PN Jaktim

30 October 2026 13:40

Ajudan mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah memastikan Jokowi akan hadir dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa) dan Roy Suryo. Syarif. Dia memastikan sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Hari Selasa kemarin sudah kami terima surat panggilan saksi dari kejaksaan untuk Bapak Jokowi, dan berikut saya juga sebagai saksi juga, dan yang nanti akan hadir di pengadilan. Beliau hadir nanti memberikan keterangan sebagai saksi pelapor," ujar Syarif, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Jumat, 30 Oktober 2026.

Syarif menambahkan, seluruh bukti dokumen sudah dipegang oleh pihak kepolisian. Dokumen-dokumen tersebut akan dibawa oleh pihak kejaksaan.

"Nanti mungkin bisa tampilkan pada saat di pengadilan. Beliau hadir nanti memberikan keterangan sebagai saksi pelapor," katanya.

Sebelumnya, Jokowi telah menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo. Jokowi menegaskan akan memenuhi panggilan jika menerima undangan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya InsyaAllah saya hadir,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis 29 Oktober 2026. 

Jokowi juga menjelaskan akan memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan selama persidangan.

“Iya, menjawab apa yang ditanyakan, gitu aja. Menyampaikan apa yang ditanyakan oleh para pihak, baik oleh Yang Mulia para hakim, jaksa penuntut umum, maupun dari pengacara para terdakwa,” ujar Jokowi.


(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X