.
30 September 2025 14:22
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres, memusnahkan sebanyak 1,14 ton barang bukti narkoba. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama kurun waktu Juli hingga September 2025.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di lapangan apel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa 30 September 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Asep Edi Suhaeri.
Pemusnahan juga turut disaksikan oleh Wakapolda, para Pejabat Utama (PJU), dan jajaran Kapolres Polda Metro Jaya. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca juga: Polri Tangkap Kurir Narkoba di Tanjung Priok, Sabu hingga Liquid Vape Disita |