Candra Yuri Nuralam • 4 September 2025 14:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons klaim eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel soal empat ponsel di plafon, yang disebut milik pembantunya. Penyidik bakal membuka isi ponsel untuk mencari tahu kebenarannya.
“Tentunya atas barang bukti elektronik yang diamankan akan dibuka, untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.
Budi menjelaskan, empat ponsel itu diambil karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jika tidak terkait, barang itu akan dikembalikan.
“Jika memang tidak ada atau tidak ada kaitannya dengan perkara, maka, penyidik akan mengembalikannya,” ujar Budi.
Baca juga: Dulu Minta Amnesti, Noel Kini Ngaku Salah |