Noel Ngaku Ponsel Sitaan Milik Pembantu, KPK: Bakal Kita Buka Isinya

Candra Yuri Nuralam • 4 September 2025 14:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons klaim eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel soal empat ponsel di plafon, yang disebut milik pembantunya. Penyidik bakal membuka isi ponsel untuk mencari tahu kebenarannya.

“Tentunya atas barang bukti elektronik yang diamankan akan dibuka, untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.

Budi menjelaskan, empat ponsel itu diambil karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jika tidak terkait, barang itu akan dikembalikan.

“Jika memang tidak ada atau tidak ada kaitannya dengan perkara, maka, penyidik akan mengembalikannya,” ujar Budi.
 

Baca juga: Dulu Minta Amnesti, Noel Kini Ngaku Salah


Noel ngaku ponsel milik pembantu


Sebelumnya, Noel menyebut empat ponsel yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di plafon rumah dinas milik pembantunya. Ponsel itu disita penyidik KPK karena diduga berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Itu handphone pembantu saya,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.

Noel enggan memberikan keterangan banyak. Dia menegaskan bukan pemilik empat ponsel yang disita itu.

“Bukan, bukan (milik saya),” ujar Noel. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)