23 January 2024 07:56
Seorang caleg membagi-bagikan sejumlah uang kepada warga di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. DPC Partai Gerindra Kota Depok menyatakan telah menyerahkan persoalan ini ke pihak Bawaslu.
Peristiwa bagi-bagi uang ini dilakukan seorang caleg Partai Gerindra Dapil Jawa Barat 6, Haposan Paulus Batubara, Minggu 21 Januari 2024. Haposan memberikan sejumlah uang kepada warga di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.
Ketua DPC Partai Gerindra Pradi Supriatna mengungkapkan, pihaknya telah mengingatkan para caleg untuk tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan yang berlaku.
Pradi melanjutkan, untuk yang bersangkutan pun telah dilakukan teguran. Untuk persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg tersebut telah diserahkan kepada pihak Bawaslu.
"Terkait hal yang demikian, kami jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti kepada para bacaleg untuk level kota dan provinsi untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar ketentuan dari aturan-aturan yang ada," kata Ketua DPC Partai Gerindra Pradi Supriatna.