50 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan Diperiksa

18 September 2024 16:36

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Jawa Timur memeriksa 50 orang saksi terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp19,1 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Pihak Kejaksaan masih menghitung besarnya kerugian negara terkait korupsi ini.
 
Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari lima lembaga sekolah yang menerima dana hibah dan sejumlah orang dari dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian Badan Penerimaan Daerah, Sekretariat DPRD, mantan Anggota DPRD, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Ngawi.
 

Baca: NasDem Ajak Warga Malang Pilih Calon Pemimpin dengan Rekam Jejak Bersih

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi Eriksa Ricardo mengatakan saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan tersangka baru.
 
“Kita masih memeriksa beberapa orang dan kemarin total itu sekitar 40-50 saksi. Cuman nanti akan kami pakai yang  berkaitan saja,” Kata Eriksa.
 
Mengenai masa tahanan tersangka dana hibah akan diperpanjang hingga 40 hari. “Kami akan perpanjang karena ini proses penyidikan belum selesai, maka akan diperpanjang 40 hari,” pungkasnya.
 
Baca: Unjuk Nyali Kaesang Melawan Gratifikasi - Bedah Editorial MI

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ngawi Jawa Timur terus mendalami dugaan korupsi dana hibah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2022 senilai Rp19 ,1 miliar. Sejumlah saksi terus dilakukan pemeriksaan termasuk Sekretaris DPRD Ngawi.
 
Kejari Ngawi memeriksa Sekretaris DPRD Ngawi, Joko Sumaryadi pada Jumat, 6 September 2024. Joko dipanggil sebagai saksi dari Yayan Dwi Murdianto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Joko mengaku tidak mengetahui korupsi yang dilakukan tersangka. Menurutnya, tersangka Yayan melakukan aksinya memungut sejumlah uang dari penerima dana hibah Dikbud 2022 itu setelah dimutasi ke Kantor Kecamatan Kendal. 

"Dimutasi itu sejak November 2020. Padahal kejadiannya ini 2022. Sehingga kami tidak tahu lagi keberadaan dia dan apa yang dia lakukan," kata Joko. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)